Tingkatan Data | : | - |
Tahun pendataan | : | 24 September 2025 |
Tahun verifikasi dan validasi | : | 24 September 2025 |
Tahun penetapan | : | 24 September 2025 |
Sebaran kabupaten/kota | : | Kabupaten Aceh Timur. |
Entitas kebudayaan | : | WBTB |
Domain WBTb UNESCO | : | Adat Istiadat Masyarakat, Ritus, dan Perayaan-Perayaan |
Kategori WBTb UNESCO | : | - |
Nama objek OPK | : | - |
Wilayah atau level administrasi | : | Provinsi |
Kondisi sekarang | : | Masih Bertahan |
Kabupaten/Kota | : | Kabupaten Aceh Timur |
Updaya pelestarian | : | pencatatan, pemanfaatan, perlindungan, pengusulan |
Referensi | : | https://app.dapobud.kemenbud.go.id/rekomendasi/wbtb/ |
Tanggal penerimaan formulir | : | - |
Tempat penerimaan formulir | : | - |
Nama petugas penerimaan formulir | : | - |
Nama lembaga | : | - |
Nama lembaga | : | - |
WBTb
Nama Lainnya : Khanduri Jrat
Gampong Bandrong merupakan salah satu desa budaya yang berada di kemukiman Bandar Khalifah, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur (TIM L’Meuriya Centre. 2021) Gampong Bandrong dikenal sebagai salah satu Gampong yang berada di kawasan Kerajaan Peureulak yang juga memiliki berbagai peninggalan warisan leluhur baik dalam bentuk Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya yang sangat bernilai bagi masyarakat setempat diantaranya berupa Khanduri Jrat Berdasarkan bahasa Khanduri Jrat tersusun oleh dua suku kata yaitu Khanduri dan Jrat Adapun Khanduri berarti kenduri atau ritual sedangkan Jrat berarti makam atau kubur. Secara pelaksanaan Khanduri Jrat dapat diartikan tradisi Pembersiahan makam, pembacaan do’a dan makan Bersama-sama yang dilaksanakan di makam-makam oleh masyarakat Aceh Timur Khususnya dan Aceh Umumnya. Biasanya, kegiatan ini dilaksanakan pada saat lebaran, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Namun di Desa Bandrong dilaksanakan sebelum memasuki bulan Ramadhan secara turun temurun berdasarkan kesepakatan Bersama (Suriadi dkk, 2024). Menurut Bapak Abdul Manaf (69 Tahun) Khanduri Jrat telah ada pada masa kerajaan Islam Peureulak atau pada pertengahan abad ke 8 yang dilakukan oleh masyarakat kerajaan dikala itu untuk mengunjungi orang tau dan keluarga yang telah kembali Kepada Allah untuk membacakan Samadiah atau tahlil dan do’a sebagai bentuk nilai keta’atan, kesopanan dan pengabdian seorang anak kepada orang Taunya yang dilaksanakan pada syakban sebelum bulan ramadhan atau 1, 2 dan 3 hari raya idul fitri dan idul adha yang tersebar diberbagai tempat pemakaman di Aceh Timur. Menurut maestro Bapak Abdullah (62 Tahun) beliau mendengarkan dari orang tuanya Muhammad (40 Tahun) dan orang tua beliau mendengarkan cerita dari kakek beliau Muhammad Adam (75 Tahun) Khanduri Jrat dikawasan Kemukiman Bandar Khalifah khususnya di desa Bandrong telah ada sejak kerajaan Pereulak ada yaitu pada abad ke-8 Masehi yang diwariskan secara turun temurun hingga sekarang. Dulu hingga sekarang pelaksanaan acara Khanduri Jrat di desa ini dilaksanakan pada bulan Syakban sebelum memasuki Bulan Ramadhan. Menurut narasumber bapak Zainon (36 Tahun) dalam rangka pelaksanaan Khanduri Jrat melakukan musyawarah dengan tokoh-tokoh adat, imam desa, tuha peut dan tuha lapan dalam musyawarah ini ditentukan waktu dan tanggal pelaksanaan acara Khanduri Jrat pada biasanya di des aini dilaksanakan pada hari senin atau kamis karena hari senin kamis secara islam ini merupakan hari yang disunnahkan buat acara, kemudian setelah ditentukan acara Khanduri Jrat, kemudian diumumkan dimeunasah untuk diketahui oleh masyarakat. Untuk prosesi pelaksanakan Khanduri Jrat dilakukan yang pertama sekali masyarakat pergi Bersama-masa membawa cangkul, parang, Al-Qur’an atau Kitab Yasin dan tikar serta perlengkapan lainnya kepemakaman didesa Bandrong. Kemudian setelah masyarakat berkumpul dipemakaman masyarakat membersihkan pemakaman keluarganya masing-masing menanami tumbuhan-tumbuhan seperti bunga atau pohon jarak yang diharpkan menjadi amalan tambahan bagi almarhum yang ada didalamnya dan masyarakat disunnahkan menyiram air bunga dan jeruk perut diatas kubur kemudian membaca yasin bersama-sama dan membaca do’a secara masing-masing untuk orang tau dan keluarnganya (Suriadi dkk, 2024). Kemudian sambil menunggu masyarakat menyelesaikan pembacaan do’a Tengku Imam Desa menyambut kedatangan Khanduri yang dibawakan oleh masyarakat berupa Bu Kulah (Nasi yang dibungkus daun pisang yang berbentul Lomas) dan lauk pauk yang akan digunakan untuk Khanduri (makan bersama). Bukulah sendiri adalah makanan adat yang wajib ada pada setiap acara Khanduri diaceh karena penyajian bu kulah ini memiliki nilai kemulian dan nilai ramah lingkuangan. Setelah semua Khanduri yang dibawakan oleh masyarakat terkumpul sekira pukul 10:00 wib masyarakat secara Bersama-sama membaca Samadiah. Tradisi samadiah adalah suatu prosesi mendoakan almarhum atau almarhumah yang telah berpulang ke rahmatullah. Samadiyah berasal dari sifat Tuhan, yakni ash-Shamad, tempat bergantung. Secara istilah, samadiyah digunakan masyarakat Aceh untuk menyebut tradisi doa bersama yang dikirimkan kepada orang yang telah meninggal dunia,". Setelah pembacaan samadiah selesai dilakukan dikuti dengan pembacaan do’a dan do’a khusus ziarah kubur yang dibacakan langsung oleh imam desa dan diaminin oleh seluruh masyarakat yang hadir, kemudian setelah pembacaan do’a selesai dilanjutkan dengan Pemberian Nasihat singkat oleh imam desa terkait kematian, adap ziarah kubur dan pengabdian anak kepada kedua orang tua yang disampaikan langsung kepada seluruh Jama’ah ziarah Kubur yang hadir. Kemudian setelah caramah selesai masyarakat berselawat kepada nabi Muhammad serta di tutup dengan acara makan Khanduri Jrat secara Bersama-sama. Menurut Narasumber bapak Zainon terdapat beberapa pantangan dalam pelaksanaan Khanduri jrat yang pertama setiap jama’ah yang hadir diwajibkan memai pakaian yang sopan dan sesuai dengan syariat. Yang kedua pada prosesi pelaksanakan Khanduri Jrat menjadi pantangan untuk berkata-kata kurang sopan atau tidak baik selama berada dalam kawasan makam serta diwajibkan untuk seluruh masyarakat yang hadir pada acara ini untuk bersikap dengan penuh sopan santun dikarenakan kawasan pemakanan merupakan taman bagi masyarakat muslim. Secara spesifik Khanduri Jrat menurut bapak Abdullah (62 Tahun) terdapat 3 perbedaan yang mendasar diantaranya sebagai berikut: 1. Waktu Pelaksanaan Adapun waktu pelaksaan Khanduri Jrat didesa bandrong berbeda dengan ditempat lain, kalua ditempat lain baiasanya dilaksanakan pada 1, 2, 3 atau 4 bulan syawal (Lebaran ke 1 dan ke 2 idul fitri dan Idul Adha) sedangkan didesa bandar khalifah dilaksanakan pada Bulan Syakban sebelum memasuki Bulan Ramadhan dengan mempertimbangkan Hari senin dan kamis sesaui dengan hasil keputusan Bersama. 2. Jenis Do’a Yang dibacakan Adapun do’a yang dibacakan pada pelaksanaan Khanduri Jrat ditempat lain hanya dengan do’a ziarah kubur. Sedangkan didesa bandrong dilaksanakan dengan dua do’a yang berbeda yang pertama do’a Masing-masing, do’a ziharah kubur dan do’a samadiah secara Bersama-sama. 3. Proses Pelaksanaan Proses pelaksanaan Khanduri Jrat di desa bandrong dipimpin oleh seorang imam desa mulai dari proses rapat persiapan, pembersihan Makam secara bergotong royong, pembacaan yasin, pembacaa do’a ziarah kubur, pengumpulan Khanduri berupa Bukulah dan lauk pauk, pembacaan do’a samadiah, tausiah singkat berupa nasihat kubur dan yang terakhir melakukan makan Bersama Khanduri yang telah dibawakan oleh masyarakat.