Loading

Informasi WBTb

Tingkatan Data : Provinsi
Tahun pendataan : 01 January 2017
Tahun verifikasi dan validasi : 01 January 2017
Tahun penetapan : 01 January 2017
Sebaran kabupaten/kota : Kabupaten Aceh Selatan.
Entitas kebudayaan : WBTB
Domain WBTb UNESCO : Seni Pertunjukan
Kategori WBTb UNESCO : Seni Tradisi
Nama objek OPK : Landok Sampot

Identitas Warisan Budaya Takbenda

Wilayah atau level administrasi : Provinsi
Kondisi sekarang : Masih Bertahan

Alamat Warisan Budaya Takbenda

Kabupaten/Kota : Kabupaten Aceh Selatan

Deskripsi Warisan Budaya Takbenda

Updaya pelestarian : pengembangan, pemanfaatan, perlindungan
Referensi : https://dapobud.kemenbud.go.id/wbtb/d3da2c8e-9b00-414b-8456-fdfc747ab2ed

Penerimaan Formulir Warisan Budaya Takbenda

Tanggal penerimaan formulir : -
Tempat penerimaan formulir : -
Nama petugas penerimaan formulir : -

Nama Lembaya Budaya

Nama lembaga : -

Nama SDM Kebudayaan

Nama lembaga : -

Deskripsi Singkat

WBTb

Nama Lainnya : Landok Sampot

Tari Landok Sampot merupakan tari persembahan yang ditampilkan sebagai tanda penghormatan kepada tamu atau seseorang yang dimuliakan dalam sebuah upacara adat. Dahulu, tarian ini dipertunjukkan dalam penyambutan kalangan raja-raja, atau boleh ditarikan di kalangan masyarakat atas persetujuan raja. Misalnya dalam upacara perkawinan, khitan, dan lain-lain. Namun sekarang tari tersebut juga digunakan untuk menyambut tamu kenegaraan meskipun bukan orang Kluet. Tari Landok Sampot dimainkan oleh 8 orang laki-laki dewasa, diiringi oleh seorang penyair dan seperangkat alat musik yang terdiri dari Suling, Gong, 2 canang dan 2 genderang. Sesuai namanya, Landok yang berarti tari dan sampot yang berarti libas/lecut, maka tarian ini menampilkan gerakan seperti perkelahian antara 2 pemuda. Digambarkan bahwa mereka sedang bertarung memperebutkan seorang putri raja, dan yang menang akan dipilih menjadi pasangan putri tersebut