Loading

Makam Teuku Muhammad Daudsyah / T.Nja' Daeod Bergelar Panglima Moeda Setia

No. Reg. Tanggal 14 Juni 2021/Nomor 432/383/2021 Status ODCB

Informasi ODCB

Tingkatan Data : Kabupaten
Tahun pendataan : -
Tahun Verifikasi dan Validasi : -
Tahun penetapan : -
Entitas kebudayaan : ODCB
Kategori : Situs

Data Benda

Nama ODCB/CB di lapangan : -
Sifat Situs : -
Periode Situs : -
Kelompok Situs : -

Lokasi Penemuan

Kabupaten/Kota : Kota Sabang
Kecamatan : Sukajaya
Desa/Kelurahan : Balohan
Alamat : Gampong Balohan, Kec. Sukajaya Kota Sabang
Latitude : -
Longitude : -
Ketinggian (mdpl) : -

Data Dimensi

Panjang : -
Lebar : -
Luas Tanah : 87,4 M2

Kondisi Terkini

Keutuhan : -
Pemeliharaan : -
Riwayat Pemugaran : -
Riwayat Adaptasi : -

Data Kepemilikan

Kabupaten/Kota : -
Kecamatan : -
Desa/Gampong : -
Status kepemilikan : Pemerintah Kota Sabang
Nama pemilik : -
Status perolehan : -
Alamat : -
Latitude : -
Longitude : -

Data Pengelolaan

Status Pengelolaan : -

Batas Zonasi

Batas Zona Utara : -
Batas Zona Selatan : -
Batas Zona Barat : -
Batas Zona Timur : -

Deskripsi Singkat

Situs

Nama Lainnya : Makam Teuku Muhammad Daudsyah / T.Nja' Daeod Bergelar Panglima Moeda Setia

Makam ini adalah milik T.Nja' Daoed bergelar panglima Moeda Setia. Ayahnya T. Miroeh Abdoel Wahid, lajir di Lamtjabung (Lamnga) di Pulau Weh. Diangkat oleh Sultah Ibrahim (1823) s/d 1836) sebagai uleebalang mukim Balohan yang terletak di teluk bernama. Jadi T. Miroeh adalah kepala hukum pertama Balohan dengan putra tertuanya, T. Lamkota Nja' Hamsah, yang kedua adalah T. Nja' Daoed. T. Lamkota Nja' Hamsah meninggal tanpa keturunan laki-laki sehingga pewaris selanjutnya dan menjadi kepala hukum kedua di Balohan adalah T. Nja' Daoed bergelar panglima